Featured Posts

php-logoCentOS : Cara Upgrade dari PHP 5.1.x ke PHP 5.3 Sejak CentOS 5.6 dirilis, paket PHP 5.3 sudah ada. dibawah ini bagaimana cara upgrade PHP 5.1.x menjadi PHP5.3 Pertama stop terlebih dahulu Apache Web Server: #service httpd stop Hapus paket-paket...

Read more

iptablesCara Membuka Port di Firewall Linux CentOS Secara default firewall iptable menyimpan konfigurasi di /etc/sysconfig/iptables . Anda dapat mengedit file tersebut dan menambahkan  aturan/rules untuk membuka nomor-nomer yang ada pada port. Konfigurasi...

Read more

ubuntuForce Monitor Resolution on Ubuntu 10.10 Ketika Distro Ubuntu 10.10 release, saya langsung coba install pada komputer lama. Ternyata saya dapatkan resolusi monitor tidak sesuai dengan monitor saya yaitu 1440x900 pixel. Selalu yang didapat 800x600...

Read more

twitter-bird-2Rangkuman Tweet Malam oleh Fahri Hamzah tentang KH... Bagi yang tidak sempat ngTweet, ini saya rangkum Tweet Malam oleh Fahri Hamzah tentang KH Hilmi Aminuddin. Dibaca dari paling bawah ke atas, 1# -> 100# Semoga bermanfaat. ------------------------- 100kita...

Read more

Jilbab “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang shaleh.” (Rasulullah SAW) “Segala sesuatu ada penegurnya, dan penegur hati adalah rasa malu!” (Rasulullah SAW) “Perempuan...

Read more

  • Prev
  • Next

Twitter Updates...

  •  

Kegiatan Pelatihan & Uji Kompetensi OSS

Category : Personal

0

Dalam rangka mendukung Program Indonesia, Go Open Source! (IGOS) sekaligus menyempurnakan penerapan penggunaan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS) di Indonesia; Kompetensi profesi sesuai Standard International menjadi suatu persyaratan yang harus dimiliki para personil yang telah mendapatkan pelatihan dan uji kompetensi yang berhubungan dengan ketrampilan dan pengetahuan terkait dengan OSS.

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Negara Riset dan Teknologi melalui Deputi Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Iptek, khususnya Asisten Deputi urusan Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi informasi dan Asisten Deputi Urusan Daya Saing Iptek, akan melakukan sertifikasi OSS sebagai profesi terhadap personil-personil sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.